
Cibodas, Humas KPUK BRIN – Kebun Raya Cibodas merupakan lembaga yang memfokuskan kegiatannya dalam mengkonservasi tumbuhan secara ex situ, baik tumbuhan asli Indonesia maupun dunia. Sampai dengan saat ini Kebun Raya Cibodas telah mengoleksi tanaman sebanyak 1.987 jenis dari 11.871 spesimen (individu tanaman). Jenis-jenis tersebut termasuk dalam kelompok tanaman angiospermae (monokotil dan dikotil) dan gymnospermae (tumbuhan biji terbuka). Tanaman koleksi tersebut merupakan asset yang tidak ternilai harganya.
Tumbuhan memainkan peranan penting dalam menjaga keseimbangan dan stabilitas ekosistem lingkungan bumi dan merupakan komponen yang tak tergantikan untuk habitat kehidupan di bumi sampai saat ini. Adanya perubahan iklim, hilangnya habitat dan transformasi, eksploitasi yang berlebihan, spesies asing yang invasif, polusi, pembukaan hutan untuk pertanian dan pembangunan lainnya yang tidak terkendali menimbulkan terdegradasinya populasi jenis-jenis tumbuhan, bahkan hilangnya jenis-jenis tumbuhan di alam. Jika degradasi dan kehilangan jenis-jenis tumbuhan ini tidak dibendung atau tidak dihentikan, maka peluang untuk mengembangkan ekonomi, sosial, kesehatan, dan kesejahteraan manusia akan hilang. Salah satu langkah untuk menuju terkendalinya kepunahan spesies di alam adalah dengan upaya melakukan konservasi tumbuhan secara ex situ dalam kebun raya.
?Without plants, there is no life. The functioning of the planet, and our survival, depends upon plants? (Global Strategy for Plant Conservation 2011-2020, 2020). Kutipan ini menyatakan bahwa kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya di muka bumi ini tergantung kepada tumbuhan.
Tumbuhan merupakan komponen penting yang universal dari keanekaragaman hayati dunia dan sebagai sumber daya penting bagi planet bumi. Tumbuhan dibudidayakan dan digunakan untuk berbagai kehidupan manusia.
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2011 Tentang Kebun Raya menyatakan bahwa Kebun Raya adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.
Konservasi tumbuhan secara ex situ adalah upaya pelestarian, penelitian dan pemanfaatan tumbuhan secara berkelanjutan yang dilakukan di luar habitat alaminya. Pengadaan dan peningkatan jenis koleksi tumbuhan dilakukan melalui kegiatan eksplorasi, pertukaran spesimen dan sumbangan material tumbuhan.
Data koleksi tumbuhan yang ada di Kebun Raya paling kurang meliputi:
- Asal-usul koleksi (tanggal koleksi, nomor kolektor, habitat asal, lokasi asal, kondisi populasi alami dan data pendukungnya);
- Nomor akses;
- Tanggal dan lokasi tanam di kebun; dan
- Nama jenis.
Dalam https://www.biologydiscussion.com/plant-taxonomy/botanical-gardens/botanical-gardens-definition-functions-and-history kebun raya mempunyai fungsi diantaranya sebagai:
- Laboratorium alam terbuka
- Tempat studi tentang ekosistem dan biotanya.
- Lembaga untuk kerja sama dengan universitas dan lembaga lainnya dalam melakukan penelitian di bidang biologi, lingkungan, dan lain sebagainya.
- Menyelenggarakan program pendidikan untuk menciptakan kesadaran siswa dan melatih guru di bidang pendidikan lingkungan.
- Pusat konservasi spesies yang terancam punah dan langka.
- Tempat untuk menyediakan bahan tanaman hidup untuk penelitian.
- Tempat tanaman yang mempunyai nilai ekonomi awalnya diperkenalkan dan didistribusikan ke bagian lain dunia melalui kebun raya.
- Penyedia lingkungan yang cocok untuk relaksasi dan meringankan pikiran dari stres dan ketegangan,
- Tempat display tanaman yang luas berupa taman dengan pertunjukan bunga, menampilkan tanaman musiman, dan tanaman yang menarik,
- Tempat untuk melestarikan flora dan fauna di habitat yang hidup secara alami.
Mengacu kepada Peraturan Presiden nomor 93 tersebut Kebun Raya Cibodas telah melakukan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan Peraturan Presiden tersebut. Kebun Raya Cibodas melakukan pengadaan dan peningkatan jenis-jenis koleksi yang dilakukan melalui kegiatan eksplorasi, pertukaran spesimen dan sumbangan material tumbuhan.
Pada tahun 2021 Kebun Raya Cibodas telah melakukan penambahan tanaman koleksi sebanyak 501 spesimen yang terdiri atas 103 suku, 223 marga, 193 jenis, dan 93 masih belum diketahui nama jenisnya. Tanaman yang ditanam tersebut merupakan hasil kegiatan eksplorasi lebih dari 34 kawasan eksplorasi di Indonesia dan ditambah dari hasil pertukaran biji atau hasil sumbangan dari berbagai lembaga yang ada di Indonesia dan dunia, serta hasil dari perbanyakan yang dilakukan oleh Kebun Raya Cibodas.
Penanaman tanaman koleksi ditanam di dua kawasan, yaitu kawasan koleksi outdoor dan indoor yang berupa koleksi tematik. Pada tahun 2021 dari 501 spesimen yang ditaman di koleksi tematik anggrek sebanyak 5 marga, 1 jenis, 4 masih belum diketahui nama jenisnya (sp) dari 12 individu tanaman. Sedangkan yang ditanam di koleksi tematik obat terdiri atas 61 suku, 123 marga, 141 jenis, 11 masih sp dari total 205 individu atau sekitar 41% dari total individu yang tertanam pada tahun 2021. Dari total 501 individu ditanam di 40 sub vak atau blok dan 5 tempat di lokasi taman tematik.
Dari 223 marga yang ditanam ada 3 marga merupakan koleksi marga baru, yaitu marga Gynochthodes, Uncaria, dan Fagara, dan dari 193 jenis ada 8 jenis koleksi baru, yaitu Rubus alpestris, Psychotria robusta, Rubus pirifolius, Gynochthodes sublanceolata, Fagara scandens, Ipomoea batatas, Liebigia horsfieldii, Cyrtandra coccinea, dan ada satu yang mempunyai kategori konservasi Vulnerable (VU) atau rentan menurut IUCN (menghadapi risiko kritis atau bahkan punah dalam periode waktu yang sangat singkat), yaitu Macropanax concinnum.
Tanaman koleksi yang ditanam mempunyai data antara lain nomor akses, nama dan nomor kolektor, nama tanaman, suku, asal, lokasi atau vak, jumlah spesimen, dan tanggal tanam, serta dilengkapi dengan keterangan penting, seperti terlihat pada tabel di bawah ini:

(NS/DNP)
Daftar Pustaka:
http://sindata.krcibodas.lipi.go.id
Blanko D3 …………………..
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2011 Tentang Kebun Raya