
Eksplorasi tumbuhan adalah menyelidiki atau meneliti, yaitu suatu kegiatan pengoleksian material tumbuhan hidup dari habitat alaminya untuk dikonservasi secara ex situ di Kebun Raya.
Kenapa eksplorasi tumbuhan harus dilakukan oleh sebuah kebun raya?
Indonesia merupakan salah satu pusat keanekaragaman tumbuhan terbesar di dunia dan diperkirakan memiliki lebih dari 27.500 jenis tumbuhan berbunga dunia (10%) . Dari jumlah tersebut kurang lebih 6.000 jenis yang telah diketahui potensi dan manfaatnya untuk bahan pangan, sandang, papan, maupun industri. Di sisi lain Laju perusakan hutan yang tinggi, degradasi keanekaragaman hayati terus berlangsung dan tidak sedikit jenis tumbuhan telah dinyatakan punah atau dalam keadaan kritis.
Sebagai landasan untuk melakukan kegiatan eksplorasi tumbuhan untuk kebun raya sebagai mana tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2011 Tentang Kebun Raya, bahwa Kebun Raya adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Sedangkan konservasi tumbuhan secara ex situ adalah upaya pelestarian, penelitian, dan pemanfaatan tumbuhan secara berkelanjutan yang dilakukan di luar habitat alaminya.
Menurut Pasal 10 poin 2, bahwa pengadaan dan peningkatan jenis koleksi tumbuhan dilakukan melalui kegiatan eksplorasi, pertukaran spesimen dan sumbangan material tumbuhan.
Terkait Peraturan Pemerintah tersebut, kehadiran kebun raya diharapkan turut berperan untuk menjaga kelestarian tumbuhan lokal Indonesia, sehingga akan semakin banyak jenis tumbuhan yang terhindar dari ancaman kepunahan di alam.
Beberapa tahapan sebelum melakukan kegiatan eksplorasi yaitu tahap persiapan dan pelaksanaan.
Kali ini yang akan dibahas terlebih dahulu adalah tahapan persiapan yang meliputi:
1.Persiapan administrasi.
Persiapan administrasi merupakan persiapan awal yang harus dilakukan seperti mengurus perijinan simaksi untuk masuk ke lokasi kawasan eksplorasi dan perijinan untuk mengkoleksi material tumbuhan yang ada di dalamnya, surat tugas untuk personil, surat ijin melakukan penelitian, dan persiapan anggaran kegiatan.
2. Persiapan personil
Menentukan personil merupakan hal yang penting dalam sebuah tim agar mendapatan hasil tanaman sesuai dengan yang diinginkan atau target. Dalam kegiatan eksplorasi personil terdiri atas: Ketua tim, biasa diambil dari peneliti; Asisten peneliti, peneliti yunior atau teknisi senior yang menguasai ketrampilan identifikasi dan pengoleksian di lapangan dan ditambah dengan teknisi pembantu, yaitu personil yang akan membantu penanganan material koleksi tumbuhan di lapangan.
3. Anggaran keuangan
Anggaran keuangan harus dihitung secara cermat, mengingat ada juga hal-hal yang sifatnya masih belum diketahui dengan pasti, seperti biaya transportasi lokal dan lain-lain. Anggaran keuangan meliputi biaya lumsum, uang harian porter atau pemandu lapangan, pembelian alat dan bahan, biaya pengiriman material, biaya prosesing herbarium, dan pembelian alat dan bahan pasca eksplorasi.
4. Pembelian alat dan bahan eksplorasi
Pembelian alat dan bahan meliputi alat yang akan digunakan dalam melaksanakan eksplorasi agar dapat mendukung kegiatan eksplorasi dan data yang dihasilkan dapat maksimal, antara lain: pH Meter, Altimeter, GPS, Kompas, Klinometer, Meteran roll, Lux Meter, Thermohigrometer, Teropong, Lup/kaca pembesar, Roll Meteran, Buku lapangan, Thermohigrometer, Buku lapangan, Form A1, Bulsak, Camera Foto, Golok, Gunting, Gunting setek, Jas hujan, Lampu badai, Meteran kain/roll, Senter, Sleeping bag, Sprayer, Stepler & isi, Tenda/Terpal besar, Lilin, Meterai, Peralatan makan, Peralatan masak, Ballpoint hitam, Batu baterai sesuai ukuran, Benang goodyear, Benang kasur, Buku catatan kecil, Buku kuitansi, Cutter besar & kecil, Kantong plastik hitam, Karet gelang, Karung plastik, Kertas koran, Kertas manila putih (untuk label herbarium), Label koleksi (mecolin kuning), Lakban besar, Lilin, Map plastik, Tali Rafia, Kardus, Tissue gulung, Alkohol, Rooton-F, Dithane, Penggaris 30 cm, Pensil 2B & penghapus, Plastik berperekat (ukuran ½ & 1/4 kg), Plastik ukuran 1 kg, Plastik ukuran 60 X 40 utk herbarium; dan 60×100 cm untuk sungkup koleksi, Rootone-F, Spidol besar biru or hitam, Tali plastik, dan Obat-obatan.
5. Informasi penting lainnya
Sebelum melakukan kegiatan eksplorasi penting juga mendapatkan berbagai informasi terkait perjalanan menuju kawasan, sarana transportasi, pemandu lokal, dan informasi keadaan kawasan, serta informasi lainnya selama berada di kawasan yang akan dituju. (NS)
Daftar Rujukan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2011 Tentang Kebun Raya.
Leadley, K. and Grene, J. 1998. The Darwin Tecknical Manual for Botanic Garden. London. UK.
Bahan Diklat Teknis Perkebunrayaan. Modul Eksplorasi Tumbuhan Indonesia