Penandatanganan Kerja Sama Pelayanan Tiket Satu Atap

Cianjur, Humas LIPI. Kamis (20/2/2020) Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya (P2KTKR) LIPI dan Pemerintah Kabupaten Cianjur menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan dan pelayanan tiket satu atap. Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala P2KTKR LIPI, Dr. R. Hendrian, M.Sc. dan Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman bertempat di Pendopo Kabupaten Cianjur. Kerja sama tersebut merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berakhir bulan Desember 2019.

Ruang lingkup kerja sama yang ditandatangani meliputi pelayanan tiket satu atap untuk masuk Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas (BKT KRC) LIPI dan retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga Pemerintah Daerah Cianjur, pemeliharaan K4 (kenyamanan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan), peningkatan layanan umum, dan kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Acara dibuka Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Cianjur, dengan penyampaian laporan peningkatan pendapatan retribusi yang cukup signifikan setelah dibuat kerja sama dengan LIPI tahun 2018 -2019 dari 1,6 miliar menjadi 4,4 miliar di tahun 2018 dan 5,8 miliar tahun 2019.

Kepala P2KTKR LIPI, Dr. R. Hendrian, M.Sc. dalam sambutannya mengatakan,

Penandatanganan Kerja Sama Pelayanan Tiket Satu Atap