
Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan maka Biro Umum LIPI sebagai Unit Kearsipan di lingkungan LIPI telah melakukan Pengawasan Kearsipan Internal di Kebun Raya Cibodas selama 2 hari yaitu tanggal 6-8 September 2021. Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tersebut akan menjadi penilaian pada Pengawasan Kearsipan Eksternal oleh ANRI pada tahun 2021 dan sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam Pengelolaan Arsip kedepan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Erti Ernawati (arsiparis madya) selaku ketua tim audit dan didampingi oleh 3 orang lainnya. Pengawasan dilaksanakan terkait dokumen penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, dan sumber daya manusia terkait arsip. Hasil dari pengawasan ini disampaikan bahwa hampir sepenuhnya dokumen sesuai dengan tata naskah dinas yang ada. Selain itu tim audit juga melakukan pembinaan kearsipan terhadap sumber daya manusia di Kebun Raya Cibodas agar pengelolaan arsip kedepannya jauh lebih baik. Hal ini terkait SDM arsiparis yang ada di Kebun Raya Cibodas merupakan SDM yang baru saja dilantik dan menduduki jabatan fungsional arsiparis.